SOSIALISASI PERATURAN WAJIB SERAH SIMPAN KARYA ILMIAH

SENIN, 5 SEPTEMBER 2022. TIM Pustakawan UIN Raden Fatah Palembang melaksanakan sosialisasi peraturan wajib serah simpan karya ilmiah kedalam repository Institusi. Sosialisasi diisi oleh para pustakawan UIN Raden Fatah, dengan ketua Tim Bapak Armalanda Anto, S.I.Pust., dan anggotanya Bapak Sopan Sriwijayanto, S.Hum., dan Diky Kurniadi, S.E., M.M. Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan secara maraton pada tiap-tiap Fakultas di UIN Raden Fatah Palembang dan Program Pascasarjana. Peraturan wajib serah simpan karya ilmiah ini adalah sebagai salah satu bentuk pendokumentasian karya ilmiah yang dihasilkan oleh setiap civitas akademika di lingkungan UIN Raden Fatah agar dapat terakomodir secara baik, khususnya bagi para Dosen. Armalanda Anto, S.I.Pust menyampaikan bahwa untuk seluruh Dosen diharapkan agar dapat memiliki akun repository sendiri yang bermanfaat untuk kepentingan publikasi berupa tulisan atau karya ilmiah dosen yang bersangkutan agar langsung terpublish secara mandiri. "Nantinya penguploadan karya ilmiah setiap dosen dan mahasiswa dapat dilakukan secara sistematis, masif dan berkesinambungan. untuk itu akan lebih baik jika mereka ini dapat melakukan unggah mandiri" pungkasnya. Dengan dikeluarkannya peraturan wajib serah simpan karya ilmiah dalam bentuk SK Rektor ini maka diharapkan civitas akademika UIN Raden Fatah dapat menyimpan dan memiliki akun nya masing-masing dan dapat meningkatkan publikasi ilmiah institusi. (admin).