Perpustakaan UIN Rafah Menggelar FGD (Focus Group Discussion) Pengembangan Profesi Pustakawan

PALEMBANG - Dalam rangka pengembangan profesi pustakawan, Perpustakaan Pusat Universitas Islam Negeri Raden Fatah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema "Upaya Menuju Profesionalitas" (17/9/2022). Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Hotel Santika Premier Palembang yang dihadiri oleh para pustakawan se-Kota Palembang. Pada kegiatan ini Perpustakaan UIN Rafah menghadirkan narasumber tunggal yakni Pustakawan dari Perpustakaan Nasional RI yang juga merupakan Asesor Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi, Ibu Dra. Adriati, M.Hum. 

Pada kesempatan ini Armalanda Anto, S.I.Pust selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah berdiskusi serta berdialog tentang bagaimana karir dan pengembangan profesi seorang pustakawan kedepan. 

"Kegiatan seperti ini tentunya sangat dinanti-nanti oleh para pustakawan, dikesempatan inilah kita bisa berdiskusi, berkeluh kesah tentang bagaimana masa depan karir pustakawan. Harapannya dengan mengundang pustakawan dari Perpusnas RI dan juga merupakan pustakawan senior, dapat memberikan pencerahan bagi pustakawan yang lain terutama yang muda-muda" (17/9/2022), Ujarnya ketika memberikan sambutan.

Kepala Perpustakaan Pusat UIN Raden Fatah Palembang, Dra. Nirmala Kusumawatie, S.IP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber yang sudah bersedia hadir untuk mengisi acara, serta kepada para undangan dan juga panitia yang ikut menyukseskan jalannya acara ini. Kegiatan FGD ini diharapkan sebagai tempat untuk saling belajar diantara para pustakawan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kompetensi pustakawan. 

Lebih lanjut Adriati menyampaikan bahwa masa depan pustakawan itu yang menentukan adalah pustakawan itu sendiri bukan dari profesi yang lain. Pada dasarnya pustakawan terbuka bagi siapa saja, tidak membatasi yang bergelar pada bidang tertentu saja tetapi siapa pun bisa masuk menjadi seorang pustakawan.

"Semua bisa jadi pustakawan, jika mengikuti pendidikan dan meningkatkan kemampuan dibidang kepustakawanan" (17/9/2022), Tegasnya ketika menyampaikan materi.

Pustakawan juga hendaknya dapat memahami dasar hukum dan pedoman pustakawan baik yang berasal dari undang-undang maupun peraturan pemerintah. Pustakawan juga diharapkan dapat mematuhi kode etik pustakawan serta meningkatkan kompetensinya, baik secara teknis, manajerial dan sosiokultural. (admin)